Sejumlah Nama Kontraktor Ikut di Periksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi RAPBD Jambi Tahun 2017

- 23 November 2020, 13:53 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Instagram.com/@iboysalmon

 EDITORNEWS - Kasus tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tahun 2017 terus berlanjut dan masih dalam pengembangan. Kasus yang juga menyeret mantan orang nomor satu di Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap 14 orang, guna dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Baca Juga: Akibat Banjir Arsip Perpustakaan Rusak, Kepala SDN 223 Merangin Berharap Pemerintah Peduli

Seperti diketahui dimana sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap 38 orang untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Hari ini Senin, 23 November 2020 bertempat Kantor Polda Jambi diagendakan kembali pemeriksaan para saksi dalam Kasus pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017,” jelas Ali Fikri Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan.

Baca Juga: Keringat Dingin? Sebaiknya Berhati Hati dengan Ciri Penyakit Mematikan ini

Adapun 14 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin ini, yaitu:

1. ALI TONANG Alias AHUI Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara

2. JEO FANDY Alias ASIANG Swasta/ Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x