Nyeleneh! Pendiri Ponpes Al Zaytun Samakan Tahlilan dan Haleluya

- 1 Juni 2023, 19:49 WIB
Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syech Panji Gumilang.
Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syech Panji Gumilang. /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang samakan tahlilan dan haleluya. Panji Gumilang mengatakan, haleluya itu adalah milik umat Indonesia yang punya Tuhan. Jelas saja, ini menjadi kontroversi baru di kalangan publik.

Banyak netizen yang semakin mempertanyakan ucapan-ucapan Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu yang semakin nyeleneh itu. Panji Gumilang mengatakan bahwa haleluya dan tahlilan itu adalah hal yang sama, dia sampaikan dalam unggahan video akun media sosial Snack Video @herrypatoeng.

Dalam wawancara khusus itu, pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mengaku tidak setuju jika ucapan dan nyanyian Haleluya itu hanya milik penganut agama Nasrani.

"Haleluya itu merupakan milik umat Indonesia yang punya tuhan," kata Panji Gumilang dalam unggahan video akun media sosial Snack Video @herrypatoeng, seperti dikutip dari sumeks.co, pada Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Meresahkan! Pendiri Ponpes Al Zaytun Sebut Nabi Zulkifli AS Pernah Tinggal di Pulau Jawa

Menurut Syeikh Panji Gumilang, Haleluya berarti besarkan tuhan. Di Indonesia sendiri, kata dia berpedoman pada asas ketuhanan yang maha esa.

Sehingga, lanjut Panji Gumilang ucapan atau nyanyian Haleluya umat agama Nasrani itu sama dengan bertahlil yang sebagian dilakukan oleh umat muslim di Indonesia. Potongan unggahan video tersebut, telah ditonton sebanyak 225 ribu tayang , dan di komentar oleh warganet sebanyak 6 ribu lebih komentar.

Di unggahan video, hampir seluruh warganet dibuat makin geram saja Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang dinilai ajarannya makin "nyeleneh".

Warganet pun meminta kepada pemerintah atau pihak terkait untuk tegas menyatakan bahwa ajaran Panji Gumilang sudah menyimpang dari ajaran Islam.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x