Viral! Seorang Guru Honorer di Cirebon Berhenti Mengajar Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram

- 17 Maret 2023, 19:24 WIB
Potret Sabil Fadhilah (guru SMK Cirebon) bersama Ridwan Kamil sebelum kasus kritik yang berakhir pemecatan.
Potret Sabil Fadhilah (guru SMK Cirebon) bersama Ridwan Kamil sebelum kasus kritik yang berakhir pemecatan. /Instagram/@sabilfadhillah/

EDITORNEWS.ID – Muhammad Sabil mungkin tak pernah menyangka kalau ketikan jarinya di media sosial akan berujung pahit. Pasalnya, Sabil dipecat oleh sekolah tempatnya mengajar usai kalimat dalam komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil menjadi viral. Surat pemecatan itu diteken Ketua Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.

Persoalan dimulai ketika Sabil mengomentari salah satu postingan Ridwan Kamil. Dalam postingan yang berupa video itu, Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) tengah memakai jas berwarna kuning. Warna jas itu dinilai identik dengan warna Partai Golkar dan Ridwan Kamli menjadi pengurus di partai tersebut. Sabil lantas menanyakan hal itu dengan memberikan komentar memakai bahasa Sunda.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Muhammad Sabil dalam kolom komentar unggahan Ridwan Kamil.

Kalimat itulah yang menjadi awal mula permasalahan. Kata ‘maneh’ dianggap kurang sopan, apalagi jika ditujukan kepada orang terhormat seperti gubernur. Ditambah dengan status Sabil yang merupakan seorang guru, maka warganet menilai kata itu tidaklah etis dikeluarkan olehnya di muka umum.

Baca Juga: Korea Utara Kembali Meluncurkan Rudal ICBM Hwansong 17 Sebagai Respon Terhadap AS

Komentar dari Sabil itu kemudian dibalas oleh RK dan disematkan, sehingga banyak warganet yang membalasnya. Banyak pengikut Ridwan Kamil yang mengecam Sabil dan menyebutnya tidak sopan. Selain itu, Ridwan Kamil juga turut mengirimkan pesan kepada pihak sekolah tempat Sabil mengajar. Dalam pesannya, RK menyebut tidak pantas seorang guru mengeluarkan kalimat seperti itu.

Sementara itu, Sabil sendiri mengungkapkan alasannya menuliskan komentar tersebut. Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Setelah hal ini viral, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial. Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb. Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x