Kemensos Minta di Lakukan Validasi Ulang Bansos, Agar Penerimanya Tidak Itu Saja

- 21 November 2020, 13:03 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) berbincang dengan petugas PT Pos Indonesia saat penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) berbincang dengan petugas PT Pos Indonesia saat penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Bogor Goals 26 Tahun, Merajut Lagi Komitmen Kebersamaan Anggota APEC

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak covid-19," ujar Mensos Juliari.

Pada kesempatan itu, Mensos Juliari memberikan BST dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Program Sembako kepada 40 KPM di Kantor Pos Kecamatan Taman. Pemberian diberikan kepada perwakilan KPM dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Kalau Coba-coba Dengan TNI

Untuk Kecamatan Taman, jumlah KPM penerima BPNT kartu sembako sebanyak 21.124 KPM. Tersebar di 10 desa, senilai Rp4,2 miliar. Masing-masing KPM mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Kemudian, sebanyak 4.065 KPM tercatat menerima BST yang tersebar di 21 desa, senilai Rp1,2 miliar. Masing-masing KPM mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Selain di Kabupaten Pemalang, Kemensos juga mengadakan penyaluran BST dan Program Sembako (BPNT) kepada 40 perwakilan KPM di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jateng.

Untuk Kecamatan Karanganyar, jumlah KPM penerima BPNT/Program Sembako sebanyak 5.227 KPM. Tersebar di 13 desa, senilai Rp1,045 miliar. Masing-masing KPM mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Vietnam Ancam Tutup Facebook Karena Tak Sensor Konten Anti-Pemerintah

Kemudian, sebanyak 1.227 KPM tercatat menerima BST yang tersebar di 13 desa, senilai Rp368 juta. Masing-masing KPM mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x