Kemensos Minta di Lakukan Validasi Ulang Bansos, Agar Penerimanya Tidak Itu Saja

- 21 November 2020, 13:03 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) berbincang dengan petugas PT Pos Indonesia saat penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) berbincang dengan petugas PT Pos Indonesia saat penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc.

EDITORNEWS - Kementerian Sosial Juliari P Batubara akan melakukan verifikasi ulang dan memperpanjang program Bansos Tunai/BST hingga 2021.

Hal ini dilakukan guna memberikan kesempatan bagi yang lain kepada keluarga peneriman manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Pernyataannya, "saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja.

"Baca Juga: Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PK dan APK

Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, saat menghadiri kegiatan penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 20 November 2020. 

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Up Date! Situasi Covid-19 di Provinsi Lampung

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang utk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun. 
Ilmuwan Jepang temukan cara tumbuhkan rambut dalam hitungan hari!

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x