BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton dari Jaringan Nasional dan Internasional

- 28 Maret 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi pemusnahan narkoba dengan cara dibakar
Ilustrasi pemusnahan narkoba dengan cara dibakar /editornews.id/

Untuk kasus ketiga juga berasal dari jaringan internasional dengan menangkap tiga orang tersangka setelah mendapat laporan tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia di perairan Dumai, Provinsi Riau. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 37,42 kg.

Baca Juga: Rafael Alun Tegaskan akan Tetap Kooperatif dan Tidak akan Kabur ke Luar Negeri

Selanjutnya, untuk kasus keempat berasal dari temuan paket sepatu yang ternyata di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap paket tersebut merupakan kiriman dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seorang yang namanya tercatat dalam DPO atau daftar pencarian orang, dengan inisial nama MNW.

"Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap Sugiri.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim BNN RI menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan.

Kemudian Sugiri menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama- sama memberantas narkotika guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Mari berantas narkotika untuk menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x