EDITORNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Kini, Listyo Sigit menyandang pangkat Jenderal polisi.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Januari 2021. Jokowi memimpin langsung pelantikan tersebut.
Baca Juga: Usai Diperiksa dan Status Tersangka, Ambroncius Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 5 Tahun Penjara
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/2021. Jokowi memimpin jalannya sumpah jabatan. Rohaniawan juga sudah berdiri di samping Listyo Sigit Prabowo.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Sesmilpres setelahnya membacakan Keppres Nomor 7/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira Polri.
Baca Juga: Buntut Bentrokan Pasukan China di Perbatasan Himalaya, India Memblokir 59 Aplikasi China
Baca Juga: Pidana Bagi yang Tolak Vaksin, dr.Tirta: Edukasi Lebih Penting daripada Masyarakat Makin Antipati
Dengan demikian, Listyo Sigit menyandang pangkat jenderal dan Jokowi menyematkan langsung pangkat jenderal serta menyerahkan tongkat komando.
Listyo Sigit kini memimpin korps Bhayangkara menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021 nanti. Lulusan Akpol 1991 itu sebelumnya telah mengikuti rangkaian fit and proper test di DPR RI dan disetujui oleh DPR RI untuk menjadi Kapolri.***
Editor: Liston