Mantan PM Pakistan Mendapatkan Penangguhan Penahanan Terkait Aksi Kekerasan

- 31 Mei 2023, 19:07 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan
Mantan Perdana Menteri Pakistan /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mendapatkan penangguhan penahanan pada Selasa, 30 Mei. Penangguhan tersebut terkait tuduhan baru bersekongkol dengan para pendukungnya melakukan aksi kekerasan terhadap militer, kata pengacaranya.

Diketahui aksi kekerasan tersebut berkecamuk setelah Imran Khan ditangkap dan ditahan pada 9 Mei atas kasus korupsi.

Menurut beberapa sumber, Khan dituduh melakukan korupsi oleh komisi pemberantasan korupsi Pakistan. Selain itu, sejumlah pejabat pemerintahan juga menuduhnya menerima suap lahan bernilai jutaan dolar dari seorang taipan real estate melalui badan amal.

Menurut Khan tuduhan korupsi tersebut memiliki unsur politik dan dibuat-buat untuk menyingkirkannya dari kekuasaan.

Baca Juga: Menang di Pilpres Putaran Kedua, Erdogan Proklamirkan Kemenangan Besar Turki

Khan juga diketahui terlibat dalam konfrontasi dengan militer yang telah memerintah Pakistan secara langsung.

Ditangkapnya Khan pada 9 Mei telah membangkitkan aksi protes yang meluas dari para pendukungnya dengan mengobrak-abrik berbagai fasilitas militer.

Aksi protes tersebut menimbulkan kekhawatiran baru terkait stabilitas negara yang tengah berjuang menghadap krisis ekonomi terburuk.

Pria berusia 70 tahun tersebut kemudian mendapatkan kebebasan setelah adanya perintah pengadilan.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x