Korban Alami Rugi Hingga Rp 6 Miliar dari Investasi Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

- 10 Maret 2023, 13:25 WIB
Akibat Investasi Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo, Korban Alami Rugi Hingga Rp 6 Miliar
Akibat Investasi Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo, Korban Alami Rugi Hingga Rp 6 Miliar /

EDITORNEWS.ID - Segalanya perlu uang dan semua orang pastilah membutuhkan uang, namun bukan berarti Anda bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Terlebih lagi, saking ambisiusnya sampai bisa begitu mudah tertipu robot trading bodong akibat iming-iming dapat menggandakan uang bahkan lebih dengan singkat. Lalu ujung-ujungnya Anda harus menerima pil pahit karena terkena penipuan. Sama seperti kasus berikut ini.

Seseorang berinisial MY yang merupakan pengusaha asal Kota Malang, Jawa Timur mengalami kerugian mencapai Rp 6 miliar akibat dari investasi robot trading yang melibatkan Wahyu Kenzo. Saat ini Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Rimzah, selaku putra MY menyampaikan memiliki kecurigaan terhadap keluarganya terkait masalah investasi robot trading di Auto Trade Gold (ATG) yang bermula ketika akan melakukan penarikan keuntungan pertama, namun tidak dapat dilakukan.

Dirinya mengungkapkan jika kecurigaan tersebut dirasakan mulai Februari 2022. Hal itu diketahui ketika akan melakukan penarikan pertama, tidak ada uang yang bisa ditarik. Setelah dikonfirmasi kepada tersangka, disarankan untuk menarik dengan jumlah yang lebih rendah.

Baca Juga: 7 Kesalahan dalam Mengelola Keuangan, Menyisihkan Bukan Menyisakan

Sejak kejadian itu, Wahyu Kenzo mendadak sulit dihubungi. Selanjutnya korban berinisiatif melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2023. Pada awalnya, Rimzah beserta keluarganya memutuskan untuk ikut investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan Wahyu Kenzo pada 2021.

Rimzah menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada Wahyu Kenzo mencapai Rp 6 miliar untuk investasi pada robot trading ATG. Akan tetapi, investasi tersebut dilakukan secara bertahap. Pada awalnya, pihak keluarga menyetujui investasi senilai Rp 1,99 miliar serta membeli robot trading Rp 42 juta. Selanjutnya, korban kembali menyerahkan uang Rp 4 miliar.

Selain itu, Rimzah juga menyampaikan, Wahyu Kenzo belum juga melunasi pembelian tanah yang tersisa sebesar Rp 26 miliar. Oleh karena itu, keluarga Rimzah alami kerugian yang totalnya mencapai Rp 32 miliar dari proses investasi robot trading dan jual beli tanah.

Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota di Surabaya, Jawa Timur pada 8 Maret 2023. Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus investasi robot trading dengan jumlah korba mencapai 25 ribu orang. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x