EDITORNEWS - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansig) bersama Polsek Singingi gelar operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Jumat 20 November 2020, sekira Pukul 14.30 WIB.
Operasi tersebut, dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Singingi di Pimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid SH diwakilkan Kanit Reskrim AIPDA M Donal beserta 4 ( Empat ) orang personil Polsek Singingi.
Anggota personel polsek terebut terdiri dari Kanit Intel Bripka Eri Darmadi SE, Anggota Reskrim Bripka Kiki Haryatmal, Anggota Intel Brigadir Eky Boy Venalosa dan Anggota Reskrim Briptu M Arif.
Baca Juga: Layanan Pemeriksaan Swab PCR Covid-19 Kini Sudah Ada di RS DKT
Baca Juga: Menakutkan, Pengacara Trump Dapat Ancaman Karena
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MSi mengatakan, dalam operasi PETI tersebut, personil Polsek Singingi menggunakan kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua untuk menempuh lokasi PETI tersebut.
"Lokasi ditempuh lebih kurang 1 jam dari Polsek Singingi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Henky.
Baca Juga: Presiden Berharap LKPP Harus Berani Melakukan Terobosan dengan Memanfaatkan Teknologi Super Modern
Baca Juga: Di Perpanjang PPPK : Gaji Guru di Daerah Lulus dalam Seleksi PPPK 2021 Dijamin Kelayakannya
Henky menuturkan, di TKP ditemukan 2 (Dua) Unit Rakit atau Dompeng yang selanjutnya dilakukan tindakan pengrusakan dengan cara dibakar, dan para pelaku tidak ada ditemukan di TKP