“Mereka melakukan persekongkolan untuk melakulan tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh Tersangka SS dan EAY tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah secara actual loss sebesar 583 juta.
“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Rutan Tanjung Redeb untuk dilakukan penahanan,” tandasnya.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel