Fantastis ! Pemkot Jambi Siapkan Rp 29 Miliar untuk THR PNS dan Anggota Dewan

- 29 Maret 2023, 17:20 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup PEMKOT Jambi dan juga anggota dewan.

"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp 29 miliar, itu masih perhitungan kotor,"kata Kepala BPKAD Kota Jambi, M.Husni, dikutip rabu (29/3).

M Husni menyebutkan pemerintah saat ini masih mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR gaji ke 14 bagi pegawai di kota Jambi. Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan untuk gaji ke 13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.

Baca Juga: Desa-Desa di Indonesia Adalah Taman yang Menunggu Bunga untuk Meningkatkan Pembangunan Nasional

"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.

Saat ini, anggaran tersebut belum akan langsung dicairkan karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.

"Menunggu petunjuk teknis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x