Razia Tambang emas Ilegal Polisi Terus Melakukan Pembakaran

- 1 Desember 2020, 19:30 WIB
Jajaran Polsek Singingi menggerebek PETI di Desa Logas Hilir
Jajaran Polsek Singingi menggerebek PETI di Desa Logas Hilir /Anhar/

EDITORNEWS - Jajaran Polsek Singingi menggerebek penambang emas tanpa izin (Peti), di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa 1 Desember 2020, sekira Pukul 14.00 wib.

"Pelaku berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan lokasi Peti, "kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.IK,MM, kepada wartawan.

Henky menuturkan, dari penggerebekan, petugas menemukan 3 unit kegiatan Peti berupa rakit. Selanjutnya, dilakukan perusakan dan membakar 3 unit rakit tersebut.

Baca Juga: Musda BKPRMI Kabupaten Merangin, Eko Saputra Terpilih Secara Aklamasi

Baca Juga: Vanny Vabiola Mendunia Berkat Suara Emasnya

Henky menyebutkan, adapun pelaksanaan operasi Peti dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Singingi dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid SH, diwakilkan oleh Ps Kanit Reskrim AIPDA M Donal beserta 4 ( Empat ) orang personil Polsek Singingi.

Baca Juga: Misnarni, Istri Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. Terkonfirmasi Covid-19

Ke empat orang personil Polsek Singingi tersebut,terdiri dari Ps Kanit Intel BRIPKA Eri Darmadi SE, Anggota Reskrim BRIPKA Kiki Haryatmal, Anggota Intel BRIGADIR Eky Boy Venalosa dan Anggota Reskrim BRIPTU M Arif.

"Giat selesai pukul 17.00 Wib wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali, "tutup Henky.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x