Remaja Berumur 15 Tahun Membuang Bayi, Tertangkap Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres Kediri

- 26 November 2020, 16:38 WIB
Penemuan bayi yang diduga dibuang oleh seorang ibu yang masih berumur 15 tahun
Penemuan bayi yang diduga dibuang oleh seorang ibu yang masih berumur 15 tahun /RadioAndika/

EDITORNEWS - Perempuan berumur 15 Tahun berinisial YGA di duga membuang bayinya yang berjenis kelamin Laki-laki di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Rabu, 25 November 2020.

YGA tertangkap saat sedang berada di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. Ditangkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar, dijelaskan langsung saat On Air Radio Andika.

Baca Juga: Terancam Putus Akibat Jalanan Longsor di Kapuas Hulu Kalimantan Barat

Dari hasil pemeriksaan petugas, YGA diduga merasa malu memiliki bayi hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri. Selain YGA, petugas juga mengamankan laki-laki yang diduga ayah dari bayi itu, yakni IRH usia 19 tahun, warga Pagu, Kediri.

Saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Tuding - Menuding Pj Bupati dengan Wakil Ketua DPRD di Media Sosial

Sebelumnya, Seorang bayi laki-laki ditemukan di area persawahan belakang rumah warga Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore. Saat ditemukan kondisinya masih lengkap dengan ari-ari, tanpa baju, tanpa alas, tanpa selimut di antara rerumputan.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x