Demi Meraup Untung dari Gift di Live Streaming, Dua Wanita Penyebar dan Pembuat Konten Porno Ditangkap

- 15 Maret 2023, 22:10 WIB
Konferensi Pers Pembuat dan Penyebar konten porno
Konferensi Pers Pembuat dan Penyebar konten porno /

EDITORNEWS.ID - Polisi menangkap dua wanita yang membuat dan menyebarkan konten pornoi di aplikasi live streaming Dream Live.

Dua wanita yang ditangkap tersebut berinisial LS (21) dan PP (19). keduanya berperan sebagai host di aplikasi live streaming tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat.

"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui menggunakan kegiatan live streaming," kata Andri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Jungkook Menangis Ketika Live. Begini Reaksi Para Army yang Nonton Livenya

Mereka menyebarkan dan membuat konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton aplikasi Dream Live.

Para pelaku mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan penonton. Dengan cara tersebut, dalam sebulan mereka bisa menghasilkan uang 6-13 juta rupiah.

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x