EDITORNEWS - Polresta Jakarta Selatan tangkap mantan artis cilik dalam kasus menyimpan alat hisap yang baru dipakai
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Buka Suara Pada Awak Media, Didampingi Pengacara Hotman Paris Hutapea
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi.
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum
Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.