Sat Narkoba Polres Tolitoli Tangkap Oknum PNS, Ini Barang Bukti Narkoba yang Disita

- 4 Desember 2020, 13:11 WIB
Barang bukti
Barang bukti /Humas/

EDITORNEWS – Polres Toli – Toli – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli menciduk seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu HSW alias A (48) warga di Jalan WR Supratman Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

Oknum PNS ini ditangkap di tempat pangkas rambut yang ada di Jalan WR Supratman Kelurahan Baru Kecamatan Baolan, dan disita 9 paket sabu dengan berat bruto 2,85 gram dan satu buah kotak besi kecil tempat penyimpanan rokok.

Baca Juga: Adolf Hilter Berkewarganegaraan Jerman dan Afrika

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, tersangka HSW alias A ini ditangkap pada Minggu,29 November 2020. sekitar pukul 21.30 WITA.

“Tersangka berstatus PNS di Kabupaten Tolitoli” kata Kasat Narkoba.

Menurut Kasat Narkoba, berawal diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di tempat pangkas rambut itu ada aktifitas dicurigai.

Baca Juga: Pjs Walikota Medan Membuka Pasar Murah Sambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Secara Virtual

Atas laporan itu, tambah Kasat Narkoba, tim langsung melakukan pengintaian, dan dilakukan penggerebekan di tempat pangkas rambut itu.

Baca Juga: KPK Buka Suara Atas Dugaan Keterkaitan Ali Mochtar Ngabalin dengan Edhy Prabowo

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka HSW alias A sekarang sudah diamankan di Polres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x