Walikota Bekasi : Berlibur Akhir Tahun Wajib Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan

- 3 Desember 2020, 14:24 WIB
Potret Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Potret Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. /Instagram @bamhpepen03

EDITORNEWS - Berlibur pada akhir tahun diperbolehkan, namun Walikota Bekasi Rahmat Effendi menghimbau warganya untuk wajib tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Saya berharap warga Kota Bekasi yang ingin melaksanakan kegiatan libur panjang agar tetap memperhatikan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker),” ucap dia saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga pada Rabu, 02 Desember 2020 siang.

Baca Juga: Pjs Walikota Medan Membuka Pasar Murah Sambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Secara Virtual

Baca Juga: BMW Hengkang dari Formula E, Apa Penyebabnya


"Jika masyarakat merasakan kondisi tubuh yang kurang baik setelah berlibur, disarankan segera melaporkan perkembangan imun tubuhnya kepada pengurus RT maupun RW setempat untuk diarahkan ke pusat layanan kesehatan"ungkapnya.

Baca Juga: BNN Berhasil Tangkap 24 Tersangka dan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Baca Juga: Sekjen PBB: kemanusiaan Tengah Berperang Melawan Alam

Sebagai informasi, libur akhir tahun 2020 akan berlangsung dari tanggal 24 sampai 27 Desember, kemudian tanggal 31 Desember, 1 – 3 Januari 2021. Ini sudah dipangkas tiga hari yaitu 28-30 Desember 2020.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x